Kesbangpol Sosialisasi Aplikasi Keberadaan Ormas

Lampung

Bandar Lampung - SAMBER INVESTIGASI 

Badan Kebangpol Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Aplikasi Keberadaan dan Data Ormas di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung (13/4).

Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada MSi mengatakan, dinamika pertumbuhan organisasi masyarakat (ormas) merupakan keniscayaan dan merupakan hak asasi berkumpul dan berserikat yang memang dilindungi UUD 1945.

Meski begitu, eksistensi ormas tetap harus mengacu regulasi pemerintah, peraturan dan perundang-undangan. Diantaranya keberadaan dan data ormas perlu diketahui (terdata) oleh Pemerintah Provinsi Lampung C.q. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Untuk mempermudah urusan pendataan ormas tersebut, Kesbangpol meluncurkan aplikasi berbasis online. Sehingga ormas baru, ormas lama yang habis masa bakti kepengurusannya, (jika ada) pergantian pengurus, (jika ada) perubahan alamat kantor, dapat langsung mendaftarkan ke situs aplikasi online; ormaslampungprov.id

"Ormas harus mengikuti regulasi pemerintah ini, juga untuk kemudahan aktivitas ormas itu sendiri," ujar Firsada.*(ris/bdno)




















Comments

Popular posts from this blog

MSC DE' ROSES SUKSES GELAR TURNAMEN CATUR ANNIVERSARY

Parilla Adakan bagi Takjil Dan Nasi Kotak